Polres Kuansing Beserta TNI,Sat Pol PP dan Dishub  Tetap Melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Polres Kuansing Beserta TNI,Sat Pol PP dan Dishub  Tetap Melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

TELUKKUANTAN- Tim Ops Yustisi melaksanakan Operasi protokol Covid-19, dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

Tim yang beranggotakan sebanyak 20 orang  terdiri dari TNI/Polri/Sat Pol PP dan Dishub Kab. Kuansing.

Operasi Yustisi dilaksanakan di Simpang Jalan Diponegoro tepatnya di depan Klinik Taswin Kecamatan Kuantan Tengah. 

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Paur Subbag Humas Ipda J.Tobing kepada awak media Selasa Pagi (15/12/2020. Bahwa, kegiatan Yustisi ini diberlakukan hampir setiap harinya di wilayah Hukum Polres Kuansing.

Dikatakan Juliar Tobing. Adapun sasaran petugas kami adalah para pengendara baik itu roda 2 maupun roda 4, pejalan kaki yang tidak memakai masker serta tempat-tempat masyarakat berkumpul di Wilayah kota Teluk Kuantan.

Lebih lanjut dikatakan Tobing. "Kegiatan ini dilaksanakan  berdasarkan Perbub No.42 Tahun 2020", kata Tobing.

Sementara Sanksi yang di berikan adalah berupa Teguran lisan,Teguran tertulis, Kerja Sosial, Denda Administrasi, Denda berupa Penghentian dan Penutupan Tempat Usaha, tutup Tobing.


Berita Lainnya

Index
Galeri